Jumat, 29 Januari 2010

Cuci Darah Demi Menyelamatkan Janin

Gagal ginjal selama kehamilan

Bisa menjadi masalah serius.

Bahkan pada kasus tertentu,

Calon bayi terpaksa harus

dikorbankan.

Ginjal membutuhkan suplai darah yang baik agar dapat melakukan tugasnya. Hilangnya kemampuann ginjal melakukan tugasnya disebut gagal ginjal. Sedangkan gagal ginjal kronik adalah hilangnya kemampuan ginjal secara progresif, yang bisa terjadi akibat penyakit-penyakit autoinum (lupus), keracunan obat, rusaknya pembuluh darah ,atau penyakit metabolis seperti diabetes mellitus.

Darah dan cairan tubuh lain dicuci di pembuluh darah kecil di ginjal (glomeruli). Untuk mengetahui berapa jumlah plasma darah yang telah disaring lewat ginjal, digunakan ukuran GFR(glomerular filtration rate). Pada kehamilan, jumlah GFR meningkat seiring dengan meningkatnya volume darah. Jika glomeruli rusak dan tak berfungsi, jumlah GFR akan menurun dan ini berarti memburuknya penyakit gagal ginjal.

Sedangkan gagal ginjal akut adalah penurunan secara drastis fungsi ginjal dengan meningkatkan kadar urea dan keratin di dalam darah. Penyebabnya antara lain, infeksi,trauma, gangguan pada arteri, yang membuat pasokan darah ke ginjal berkurang, dan preeklampsia.

PENGARUH KE JANIN

Pada kehamilan normal, ginjal bekerja keras untuk melayani sirkulasi cairan dan darah yang jumlahnya sangat besar. Pembesaran atau pelebaran ginjal dan pembuluh darah akan membuat ginjal mampu bekerja ekstra. Pada wanita hamil, ginjal dipaksa bekerja keras sampai ke titik di mana ginjal tak mampu lagi memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat.

Wanita hamil dengan gagal ginjal kronik akan memiliki ginjal yang semakin memburuk status dan fungsinya. Beberapa tanda yang menunjukan menurunnya fungsi ginjal antara lain hipertensi yang semakin menghebat dan terjadinya peningkatan jumlah produk buangan yang sudah disaring oleh ginjal di dalam darah (seperti potassium,urea,dan keratin).

Saat seorang calon ibu menunjukan sakit ginjal yang memburuk, bayi yang ada di dalam kandungan pun akan menghadapi masalah yang sama. Jika tekanan darah meningkat atau tetap tinggi selama kehamilan, janin hanya akan mendapat sedikit suplai darah melalui plasenta. Akibtnya, pertumbuhan janin terganggu.

Pada gagal ginjal akut, kondisi calon ibu akan memburuk dalam waktu singkat. Jika ini terjadi dan berkembang menjadi gagal ginjal akut yang parah, upaya dokter yang utama adalah membuatnya stabil secara cepat dan agresif. Sayangnya, calon bayi biasanya tidak mendapat prioritas utama dalam kondisi semacam itu. Tapi, seringkali pula, janin pada ibu yang terkena gagal ginjal akut akan tetap tumbuh dengan baik, karena masalah pada sang ibu timbul mendadak. Baru pada pertengahan krisis, pertumbuhan janin akan terganggu sampai kondisi sang ibu stabil.

PERAWATAN PRA KELAHIRAN

Gagal ginjal kronik merupakan satu-satunya jenis gagal ginjal yang bisa diketahui sebelumnya. Dengan begitu, komplikasi selama kehamilan dapat diantisipasi sebelumnya. Yang terbaik adalah , suami-istri melakukan konseling bersama. Berbicaralah pada dokter kandungan dan diskusikan kemungkinan yang bisa terjadi.

Jika sudah hamil, hal terbaik yang bisa dilakukan untuk diri dan bayi di dalam kandungan adalah melakukan perawatan prakelahiran yang komprehensif. Perawatan selama masa ini sangat penting untuk menentukan status dan fungsi ginjal, untuk bisa secara akurat mengetahui apakah kondisi ginjal berubah atau memburuk. Perawatan melibatkan ahli ginjal, perinatologis (spesialis prakelahiran) dan neonatologis (spesialis pascakelahiran).

Kunjungan pertama ke perinatologis meliputi pemeriksaan mendalam tentang riwayat kesehatan , sekaligus pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kerja ginjal. Pemeriksaan urin juga dilakukan untuk mengetahui jumlah protein dan keratin dalam urin. Di awal-awal kehamilan, dilakukan pemeriksaan USG untuk menentukan secara tepat usia kehamilan.

Selama tidak ada keluhan, kunjungan rutin bisa dilakukan 2 minggu sekali sampai usia kehamilan 32 minggu. Kunjungan meliputi pemeriksaan urin untuk mengetahui kadar protein,glukosa,dan gejala infeksi saluran kemih (UTI), pengukuran tekanan darah, berat badan, dan pemeriksaan umum lainnya. Bagi ibu dengan sakit ginjal, dilakukan pemeriksaan urin bulanan, hasilnya dibandingkan denagn hasil tes sebelumnya. Jika hasil tes menunjukan kecenderungan peningkatan protein di dalam urin, berarti penyakit ginjal makin memburuk. Sedangkan pemeriksaan darah dilakukan untuk mengetahui peningkatan urea dan kreatin di dalam darah.

Jika fungsi ginjal menurun, akan terjadi peningkatan kadar urea dan keratin. Pada usia kehamilan sekitar 20 minggu, janin akan dilihat secara lebih dekat, dari kepala sampai ujung kaki, diukur panjang dan berat badan, perkembangan organ-organ tubuh, dan pertumbuhannya. Setelah usia kehamilan 20 minggu, juga akan mulai dilakukan pemeriksaan USG serial, melihat keadaan bayi secara keseluruhan. Selama pemeriksaan USG, plasenta juga dilihat untuk mengetahui apakah ada tanda –tanda kelahiran premature. Kedua pemeriksaan ini akan membantu mengidentifikasi penyakit pada ibu hamil yang memburuk dan bagaimana janin mentolerir perubahan.

CUCI DARAH

Hipertensi pada gagal ginjal akut merupakan hal biasa. Nah, salah satu upaya selama masa kehamilan adalah menjaga agar tekanan darah tetap terjaga. Ibu hamil yang menderita sakit ginjal dalam jangka waktu lama, biasanya juga menderita tekanan darah. Tapi ingat, wanita hamil dengan riwayat penyakit ginjal atau tekanan darah tinggi kronik memiliki RISIKO lebih besar untuk mengalami preeklampsia, yakni penyakit pada masa kehamilan yang dapat memicu tekanan darah yang sangat tinggi, memperburuk sakit ginjal, lever, serangan jantung, dan stroke.

Kondisi ini juga dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan bayi, termasuk kemungkinan kelahiran prematur dan kematian bayi. Pada wanita hamil dengan penyakit ginjal, preeklampsia dapat muncul lebih awal dibanding wanita yang tidak hamil, bahkan bisa lebih parah.

Penghentian kehamilan disarankan untuk kasus di mana preeklampsia terjadi sebelum usia kehamilan 24 minggu. Memang kesannya bukan solusi yang baik tapi RISIKO kematian ibu lebih besar sebagai akibat tekanan darah tinggi dan preeklampsia yang dideritanya, sementara sang bayi tinggal di dalam uterus dengan pasokan darah yang sangat minim. Akibatnya, sangat kecil kemungkinan untuk tumbuh normal atau bahkan hidup.

Salah satu tujuan utama penanganan adalah mengatasi problem utamanya. Namun pada penyakit kronik akibat gagal ginjal , cara ini tidak efektif. Pasalnya, penyakitnya sudah berkembang sampai ke taraf kerusakan permanen. Jadi, langkah berikutnya adalah mengatasi gejalanya. Tekanan darah tinggi merupakan masalah besar dan harus dikontrol demi keselamatan ibu dan bayi dalam kandungan.

Jika muncul tanda-tanda penyakit semakin memburuk, misalnya meningkatnya kadar protein di dalam urin, meningkatnya kadar urea dan kreatin di dalam darah, menurunnya kondisi psikologis ibu, sakit pada otot dan tulang, atau lemahnya koordinasi gerakan tubuh, itulah saatnya ibu memperoleh cuci darah.

Cuci darah dilakukan 3-5 kali seminggu seumur hidup. Wanita yang harus menjalani cuci darah tetap bisa hamil dan melahirkan dengan selamat. Meski begitu, semua wanita hamil yang harus melakukan cuci darah harus meningkatkan jam cuci darahnya setiap minggu sampai hampir 50 persen. Sebagai tambahan, hampir semua wanita yang menjalani cuci darah akan melahirkan secara premature.

Pada kasus gagal ginjal berat, transplantasi ginjal sering menjadi pilihan, meski pelaksanaannya tidak dilakukan selama masa kehamilan.

SANGAT SULIT DIANTISIPASI

Pada gagal ginjal akut, sang ibu biasanya dalm kondisi sakit yang kritis . wanita hamil dengan gagal ginjal akut biasanya di tempatkan di ruang ICU, dimonitor, dan diberi obat untuk membantu menstabilkan kondisinya.

Kadang penyebab gagal ginjal bisa bersifat obstretrikal (karena masalah dalam kehamilannya ), misalnya abrupsi plasenta (sebagian atau seluruh bagian plasenta terlepas dari dinding kandung peranakan) atau pendarahan selama atau setelah persalinan, sehingga terjadi pendarahan hebat dan kemudian gagal ginjal. Jika ini terjadi, harus dilakukan persalinan prematur.

Pada gagal ginjal karena trauma (perdarahan hebat) atau keracunan obat-obatan, dilakukan upaya menstabilkan kondisi ibu, kemudian kondisi bayi. Jika sang ibu bisa melewati kondisi kritis dan tetap hamil, dia bisa segera cuci darah. Gagal ginjal akut sangat sulit diantisipasi. Meski tanda-tandanya dikenali, tapi waktu untuk membuat rencana atau melakukan penanganan biasanya sangat sempit. Satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan memulai perawatan prakelahiran lebih awal dan rutin mengunjungi dokter.

MEREKA YANG LEBIH BERISIKO

Para penderita penyakit kronik dibawah ini lebih berisiko terkena penyakit ginjal dan gagal ginjal :

· Diabetes : penyakit kronik yang menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah, termasuk pembuluh darah pada ginjal.

· Hipertensi : tekanan darah tinggi yang terus berlanjut akan merusak semua pembuluh darah, termasuk yang ada di ginjal.

· Glomerulonephritis : yakni infeksi pada glomeruli atau pembuluh darah yang ada di ginjal.

Ginjal polycystic : yakni gangguan pada ginjal yang menyebabkan gagal ginjal. Seringkali para ahli ginjal perlu melakukan biopsy, pengambilan sample sel dan jaringan ginjal, untuk menentukan penyebab pasti penyakit ginjal. Tapi seandainya mengidap penyakit atau kondisi medis yang kronik yang diketahui sebagai penyebab sakit ginjal, pemeriksaan biopsi tak diperlukan.

Disadur dari : Majalah Nova Edisi 6/ 5 Agustus2003 Halaman 40

Diketik ulang : Ninna maelani

Hak Mengakhiri Janin

Aborsi merupakan suatu kontroversi yang sukar dipecahkan. Perdebatan tentang aborsi dapat diringkas sebagai perdebatan antara hak perempuan untuk menentukan nasib tubuhnya sendiri dengan hak hidup janin.

Pada sisi lain hal ini adalah merupakan upaya,kemanusiaan dengan alasan menolong nyawa ibu dengan mengakhiri kehidupan janin. Meskipun demikian, banyak negara yang melegalisir aborsi dengan alasan utama yang sering dikemukakan adalah hak perempuan untuk menentukan sendiri nasib atas tubuhnya. Negara-negara yang dimaksud adalah antara lain, negara-negara Skandinavia, Rusia, United Kingdom, USA, Singapura dan Jepang. Di Jepang, aborsi diperbolehkan antara lain dengan syarat :

  • Ayah bayi mempunyai penyakit keturunan
  • Kehamilan akibat perkosaan
  • Melahirkan anak akan membahayakan kesehatan ibu

Alasan ini sering dipakai sehingga aborsi menjadi bebas.

Secara teori, aborsi merupakan tindakan illegal dibeberapa negara di Asia, antara lain di Filipina, Malaysia dan Indonesia. Tidak mengherankan kalau banyak orang dari tiga negara tersebut diatas pergi ke Singapura untuk aborsi. Ketentuan aborsi di Indonesia sangat keras, begitulah kata hukum. Ini berdasarkan KUHP pasal 346-349 yang berbunyi :

“…bahwa perbuatan aborsi yang dengan sengaja diancam hukuman penjara 4-15 tahun). Perempuan yang menggugurkan kandungannya dan orang yang membantunya, sama-sama dapat dikenakan tindak pidana. Ancaman hukuman bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnnya yang terlibat ditambah 1/3 dari hukuman yang ada. Hak profesi pun juga dicabut.

Namun pelaksanaan hukum di Indonesia kurang terlaksana dengan baik. Meskipun KUHP telah melarang secara tegas, praktik aborsi tetap berlangsung dengan marak dan terjadi dimana-mana tanpa dapat ditindak. Memang sukar untuk mengharapkan laporan praktek aborsi untuk masuk ke polisi, karena semua yang terlibat berusaha untuk menutupinya. Disamping itu pula, perkembangan teknologi kedokteran membuat tindakan aborsi tidak semua bersifat kriminal. KUHP tidak mengantisipasi hal ini dan tidak membedakan aborsi yang bersifat kriminal (abortus provocutus criminalis) dengan aborsi alasan medis (abortus provocatus medicinalis).

Negara Tunisia di Afrika Utara dimana mayoritas penduduknya muslim, memperbolehkan aborsi janin sampai umur 3,5 bulan. Aborsi tidak dipungut biaya asal memenuhi persyaratan. Ulama di Tunisia berpendapat, menggugurkan kandungan berusia sampai 3,5 bulan tidak termasuk pembunuhan. Meskipun aborsi terhadap janin sampai 3 bulan dapat dianggap bukan pembunuhan, tetapi bukan berarti bahwa aborsi dapat dibenarkan. Sebadian besar ulama memang berpendapat bahwa kehidupan janin dimulai saat roh ditiupkan pada hari ke 120. Imam Sufi AL Ghazali berpendapat lain, dimana ia menganggap bahwa unsure kehidupan di rahmi ibu sudah ada sejak pembuahan terjadi dan kalau sudah terjadi pembuahan, pengguguran sebagai tindakan criminal.

Hukum Islam terhadap aborsi sejalan dengan ajaran gereja Katholik yang mengakui keberadaan manusia baru saat terjadi pembuahan. Aborsi diperbolehkan hanya dengan alasan medis untuk menolong jiwa ibu, bukan alasan lain. Alasan sosial dimana aborsi dilakukan karena janin hasil perkosaan tetap tidak diperkenankan gereja. Apapun yang terjadi, bukan untuk di aborsi.

Disadur dari : Majalah Bidan edisi No.68/2006

Diketik ulang : Ninna Maelani

anggota kelompok:

artha RD
Dian Puspitasari
Dewi Puspitasari
Elis Anitha
Ninna Maelani